Rabu, 29 Oktober 2014

Sirup Asam



Menurut SNI 0153 – 1993, sirup adalah larutan gula pekat (Saccaro high fructose syrup dan gula inversi lainnya) dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diijinkan. Adapun syarat mutu sirup dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 2.2. Syarat Mutu Sirup
Kriteria uji
Ketentuan
syarat
1.      Keadaan


a.       Aroma
-
Normal
b.      Rasa
-
Normal
2.      Gula (%b/b) (sukrosa)

55-65%
3.      Bahan tambahan


a.       Pemanis buatan

Tidak boleh ada
b.      Pewarna tambahan

Tidak boleh ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar